Agus Chondro : Penerimaan Uang 500 juta Diatur Partai

Jakarta - Detik.com

Ada 41 nama anggota DPR dari sejumlah partai politik (parpol) tercantum dalam data PPATK. Mereka diduga menerima uang Bank Indonesia terkait terpilihnya Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Agus Condro yang membongkar dugaan uang suap tersebut yakin sebenarnya penerimaan cek Rp 500 itu diatur sepenuhnya oleh partai.

"Apa yang dilakukan fraksi itu perintah partai, Tjahyo Kumolo, Panda Nababan, Emir Muis, Dudi Makmun Murod, jabatannya pimpinan fraksi, bukan orang DPP. Sehingga apa yang dia lakukan dalam pemilihan deputi senior sekedar menjalankan perintah DPP," jelasnya Agus saat dihubungi lewat telepon, Minggu (14/9/2008).
Dia melanjutkan fraksi itu hanya menjalankan tugas dari partai. Lalu, kalau untuk PDIP siapa yang mengatur? "Kalau Mbak Mega itu sibuk mengurusi negara, kan presiden. Yang berperan itu Sekjen Soetjipto dan Wasekjen Pramono Anung. Fraksi itu menjalankan, kalau tidak diketahui partai berarti Tjahyo liar dan kalau Pramono bilang tidak tahu, itu cuci tangan," tandasnya.(ndr/iy)
SHARE

InDigest

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
Baca Juga Artikel Ini close button minimize button maximize button
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments: