Blogger Divonis Penjara 3 Bulan Karena Ejek Hakim

Singapura - from Detik.com

Seorang blogger asal Amerika terancam dihukum tiga bulan penjara karena mengejek salah seorang hakim di Singapura dengan sebutan pelacur.Adalah Gopalan Nair, dalam blognya ia menyebutkan kalau Hakim Belinda Ang Saw Ean tak lebih dari sekadar 'pelacur' dengan menjadi 'pegawai' Lee Kuan Yew dan anaknya Perdana Menteri Lee Hsien Loong, serta melakukan segala perintah mereka terkait kasus melawan partai oposisi.

"Anda sudah mempermalukan dan menyerang Hakim Belinda Ang, pengadilan, dan sistem administrasi pengadilan di Singapura," demikian bunyi dakwaan yang dibacakan oleh Hakim Kan Ting Chiu kepada Nair, seperti dilaporkan The Straits Times.Disebutkan lagi, hak-hak kebebasan berekspresi dan berbicara ada batasnya dan Nair tidak berhak menghina Hakim Ang seperti yang sudah dilakukannya.Sementara itu, dikutip detikINET dari AFP, Minggu (21/9/2008), Nair yang juga seorang mantan pengacara di Singapura dan sekarang berkewarganegaraan Amerika, menyangkal tuduhan bahwa dirinya telah menghina pegawai negeri.

Pun, Nair mengaku tidak menyesal telah menulis blog tersebut. Ia hanya mengatakan mungkin bahasanya harus sedikit dimoderasi."Saya rasa saya akan naik banding. Saya hanya menulis sebuah blog. Saya tidak membunuh siapapun," kata Nair yang kini berusia 58 tahun via telepon kepada AFP. Nair kemungkinan bisa dihukum penjara hingga 1 tahun dengan denda 5.000 dollar Singapura. ( dwn / dwn )
SHARE

InDigest

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
Baca Juga Artikel Ini close button minimize button maximize button
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments: